PENTING !

Harry Benjamin's Syndrome sesuai dengan peraturan standar internasional, harus dinyatakan oleh 2 orang psikiater atau 1 orang psikiater dengan 1 orang dokter. Tidak ada Jalan Pintas dalam berjalan dengan Harry Benjamin's Syndrome. Untuk bergabung dengan Support Grup dan mengetahui para ahli-ahli medis yang kami rekomendasikan, anda dapat menghubungi kami lewat Email : HBS.Indonesia@gmail.com.

PENTING!

PERINGATAN KEPADA SETIAP PIHAK YANG HENDAK MENGUTIP KARYA TULIS DALAM BLOG HBS-INDONESIA

Peringatan 1:
Esei/artikel/karya tulis di dalam Blog HBS-Indonesia ini boleh digandakan dan/atau dikutip –
baik sebagian maupun utuh– oleh pihak-pihak mana pun HANYA untuk TUJUAN ILMIAH dan 

PENDIDIKAN atas ijin serta kebaikan hati penulisnya. Pembaca atau pihak manapun yang ingin 

menggunakan esei/artikel/karya tulis ini harus menghormati, memperhatikan dan mengikuti prinsip/ 

kaidah ilmiah-hukum Hak Cipta dan/atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta Kode Etik 
Penulisan, Penerbitan dan Kepengarangan sesuai dengan pasal-pasal Perundangan tentang Hak Cipta/ 
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta mencantumkan nama penulis, tahun penulisan dan/atau hal- 
hal terkait karya tulis sebagai bagian dari rujukan atau kutipannya.


Peringatan 2:

Semua esei/artikel/karya tulis di dalam Blog HBS-Indonesia DILINDUNGI oleh HUKUM Internasional dan Indonesia melalui mekanisme serta prinsip/kaidah ilmiah-hukum berupa Hak Cipta dan/atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Barangsiapa dengan sengaja mengutip, memperbanyak, mengedarkan Hak dan/atau mendaku karya-karya di dalam Blog HBS-Indonesia tanpa menghormati, memperhatikan dan mengikuti prinsip/kaidah ilmiah-hukum Hak Cipta dan/atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta Kode Etik Penulisan, Penerbitan dan Kepengarangan dapat dikenai Sanksi Hukum sesuai dengan pasal-pasal Perundangan tentang Hak Cipta/Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berlaku secara internasional maupun yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.
--------------------------------------------------------------

WARNING TO INDIVIDUALS IN QUOTING ANY TEXT IN THE ENTIRE BLOG OF HBS-INDONESIA. 



Warning 1:
The essays/articles/writing compositions in the blog of HBS-Indonesia might be used –i.e.,
partially or totally copied and/or quoted-- by any party due to the kind permission of the authors ONLY 
for SCIENTIFIC and EDUCATIONAL PURPOSES. Readers or any party who will use the essays/
articles/writing compositions must notice and follow the scientific and legal principles of Copyright, 
Intellectual Copyright and also Writing, Publishing and Authorship Codes of Ethics in accordance with the 
Enactment of Law on Copyright or Intellectual Copyright. Readers or any party must respectfully write 
or put the names of the essays’ authors, the year of the writing and/or any item relating to Writing, 
Publishing and Authorship as a part of his/her quotation or reference.




Warning 2:
All essays/articles/writing compositions in the blog of HBS-Indonesia Blog are PROTECTED BY International and Indonesian LAW and ORDERS through the mechanism, the scientific and the legalprinciples of Copyright, Intellectual Copyright and also Writing, Publishing and Authorship Codes of Ethics. Any party who deliberately –or on purpose– quotes, copies, circulates and/or claims the essays/ articles/writing compositions in the blog of HBS-Indonesia Blog without respecting, noticing or following the scientific and the legal principles of Copyright, Intellectual Copyright and also Writing, Publishing and Authorship Codes of Ethics could be imposed Legal Sanctions in accordance with the international and the Indonesian Enactments of Law on Copyright or Intellectual Copyright.